Berita Disdukcapil l 15 Juni 2022
Upaya untuk
meningkatkan kualitas pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan jemput bola Siap Melayani Identitas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI MELIK) di Desa Mayong Kecamatan Seririt,
Rabu (15/6). Pelayanan dengan sistem jemput bola dibentuk dengan tujuan untuk
mendekatkan serta mempercepat pelayanan administrasi kependudukan dan
pencatatan sipil dengan cara mendatangi masyarakat, dan melaksanakan pelayanan
di tempat. Dengan adanya pelayanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat
yang berdomisili jauh, atau tidak memiliki kemampuan untuk mendatangi Disdukcapil
Kabupaten Buleleng baik secara langsung maupun secara online.
Jenis pelayanan
Administrasi Kependudukan yang diaksanakan diantaranya; KTP-el, KIA, SKPWNI,
dan Akta Pencatatan Sipil (Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian,
dan Akta Kematian)
Adapun hasil
Pelayanan SIMELIK di Desa Mayong sebagai berikut :
1. Permohonan
yang diproses sebanyak 216 dokumen dengan perincian :
- Penerbitan NIK : 0
- Cetak KK : 33
- Cetak biodata baru : 11
- Cetak biodata perubahan : 22
- Cetak KTP el : 48
- Cetak KIA :
0
- Cetak SKPWNI : 2
- Cetak akta kelahiran : 14
- Cetak akta perkawinan : 2
- Cetak akta kematian : 9
- Cetak akta perceraian : 0
2. Permohonan
tridatu yang belum di proses : 12
3. Permohonan
tridatu yang dipending : 0 permohonan
4. Blanko KTP
yang dibawa : 150 keping
5. KIA yang
belum diproses dibawa ke kantor sebanyak : 1 permohonan