(0362) 25887
disdukcapil.buleleng152@gmail.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Inovasi Goes To School Perekaman e-KTP Kepada Siswa Di SMAS CANDIMAS Pancasari Kecamatan Sukasada

Admin disdukcapil | 02 November 2026 | 31 kali

Sebagai identitas resmi penduduk, KTP-el menjadi identitas tunggal yang wajib dimiliki oleh setiap penduduk (WNI atau Orang Asing) yang memenuhi syarat (usia 16 tahun keatas dan pernah/sudah menikah). Maka dari itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan pelayanan pencatatan KTP-el dengan sistem jemput bola yaitu mendatangi masyarakat secara langsung, mulai dari ke SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Buleleng sampai ke masing-masing Desa atau Kecamatan, sebagai upaya untuk bisa menjadikan masyarakat memiliki KTP-el sebagai tanda identitas diri. Dalam kegiatan ini pihak sekolah menghadirkan siswa-siswinya yang berusia 16 tahun ke atas yang belum melakukan perekaman KTP-el hadir untuk melakukan perekaman KTP-el dengan mudah dan gratis pastinya dan di masing-masing Desa atau Kecamatan diumumkan kepada warga yang belum memiliki KTP-el untuk bisa ikut melakukan perekaman saat Disdukcapil Buleleng membuka pelayanan ke Desa atau Kecamatan.

Pada kali ini Senin, 2 November 2026 pelayanan perekaman KTP-el dilaksanakan di SMAS CANDIMAS Pancasari Kecamatan Sukasada. Hasil perekaman di SMAS CANDIMAS Pancasari Kecamatan Sukasada dengan data :

Data BNBA : 84 orang

Total Perekaman :  66 orang 

dengan rincian 

dalam bnba : 66

diluarbnba : -

sisa bnba : 18

Keterangan :

Untuk sisa BNBA sudah  informasikan oleh sekolah lewat pengeras suara berkali kali tapi siswa tetap tidak berkenan melakukan perekaman.