(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Disdukcapil Kabupaten Buleleng kembali memaksimalkan capaian target nasional terkait kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Buleleng Tahun 2023.

Admin disdukcapil | 03 Mei 2023 | 65 kali

Bertempat di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu (3/5) , jalannya rakor dibuka langsung oleh Ketua Tim Koordinasi Percepatan Pencapaian Target Nasional Kepemilikan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Made Juartawan yang juga menjabat selaku Kepala Disdukcapil Buleleng.

Rapat dihadiri oleh  Kapolsek se Kabupaten Buleleng, Danramil se Kabupaten Buleleng, dan para Camat atau yang mewakili,

1. Acara pertama diawali dengan pemaparan dari Bapak Kepala Dinas tentang target-target nasonal yang harus dicapai di tahun 2023.

2. Dalam rapat juga disampaikan tentang capaian target kinerja sampai dengan Bulan April Tahun 2023.

3. Untuk pedaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) para anggota Koramil dan Polsek agar bersedia mendaftar IKD di Kecamatan masing-masing

4. Babinsa dan Babinkambtibmas agar menghimbau masyarakat untuk mau mendaftar IKD.

5. Disampaikan pula manfaat dari IKD sebagai dokumen kependudukan secara digital

6. Untuk akta kematian capaiannya sudah bagus, namun demikian diharapkan buku pokok kematian agar dirapikan lagi oleh pihak kecamatan

7. Akta perkawinan

kadis juartawan berharap Anggota tim agar dapat menghimbau masyarakat yang memiliki akta perkawinan sebelumtahun 2020 agar mengumpulkan akta perkawinan, akta cerai dan akta lahir agar bisa diinput ulang sehingga terdaftar secara online, serta berharap kontribusi dan kerjasama tim sehingga target nasional bisa tercapai sebelum bulan Desember tahun ini.