(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PENANDATANGANAN PKS PENERBITAN ADMINDUK DENGAN DESA SEPANG KELOD

Admin disdukcapil | 15 September 2021 | 331 kali

Berita Disdukcapil l 15 September 2021

Penandatanganan Perjanjian kerjasama (PKS) tetang penerbitan dokumen kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dengan Desa Sepang Kelod. Penandatangan dilakukan oleh Kepala Desa Sepang Kelod, Ketut Ngurah diterima oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Rabu  (15/9).

Dengan adanya perjanjian antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Desa Sepang Kelod tersebut diharapkan akses terhadap data dan dokumen kependudukan bisa lebih cepat serta sinergi antar dinas dan desa bisa lebih meningkat sehingga data hasil pelayanan adminduk lebih efektif dan efisien.