(0362) 25887
disdukcapil.buleleng152@gmail.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pendaftaran Penduduk Non Permanen Masyarakat di Desa Panji Anom dan Desa Tegallinggah Kecamatan Sukasada

Admin disdukcapil | 19 Agustus 2026 | 47 kali

Penduduk nonpermanen adalah penduduk yang bertempat tinggal di luar alamat domisili yang tertera pada KK, KTP-el atau Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi orang asing yang dimilikinya paling lama 1 tahun dan tidak bertujuan untuk menetap. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng terus menggalakkan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) ke Desa-desa. Tujuan diadakannya pendataan ini tidak lain adalah untuk memastikan keberadaan seseorang di wilayah tertentu sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan atau kejahatan dan Desa khususnya dapat mengantisipasi dengan cepat.

Kali ini Rabu, 19 Agustus 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendataan penduduk Non Permanen di Desa Panji Anom dan Desa Tegallinggah Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng. Dari pendataan penduduk kali ini memperoleh hasil :

1. Penduduk non permanen yang terdata di Desa Panji Anom sebanyak 9 orang (sesuai jenis perpindahan), dengan rincian:

- PNP antar Provinsi : 3 orang

a. Laki-laki: 2 orang

b. Perempuan: 1 orang

- PNP antar Kabupaten/Kota :- orang

a. Laki-laki: - orang

b. Perempuan: - orang

- PNP antar Kecamatan :- orang

a. Laki-laki: - orang

b. Perempuan: - orang

- PNP antar Desa/Kelurahan : 6 orang

a. Laki-laki: 3 orang

b. Perempuan: 3 orang


2. Penduduk non permanen yang terdata di Desa Tegallinggah sebanyak 7 orang, (sesuai jenis perpindahan), dengan rincian:

- PNP antar Provinsi : - orang

a. Laki-laki: - orang

b. Perempuan: - orang

- PNP antar Kabupaten/Kota : - orang

a. Laki-laki: - orang

b. Perempuan: - orang

- PNP antar Kecamatan : 7 orang

a. Laki-laki: 4 orang

b. Perempuan: 3 orang

- PNP antar Desa/Kelurahan : - orang

a. Laki-laki: - orang

b. Perempuan: - orang


3. Untuk di Desa Panji Anom sudah menerapkan inovasi AKU PNP,  AKU ONLINE-NG, dan AKSAMA. Sedangkan Inovasi NYAKSI belum pernah karena warga baru mengurus setelah upacaranya selesai. Aktivasi IKD diminta pemerintahan desa untuk lebih aktif lagi dan kami siap apabila ada jadwal untuk aktivasi IKD masal. Bagi PNP yang sudah terdata lama kami sarankan agar melaksanakan proses pindah domisili. 

4. Untuk di Desa Tegallinggah sudah menerapkan Inovasi AKU ONLINE-NG, AKU PNP, NYAKSI, dan AKSAMA. Aktivasi IKD diminta pemerintahan desa untuk lebih aktif lagi dan kami siap apabila ada jadwal untuk aktivasi IKD masal. Bagi PNP yang sudah terdata lama kami sarankan agar melaksanakan proses pindah domisili.