Berita Disdukcapil l 26 Oktober 2021
Tim Sidak Penduduk Non Permanen (PNP) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2021 di Desa Madenan Kecamatan Tejakula, Kamis (26/10).
Dalam pemantauan dan pendataan tersebut terdata 12 orang, 6 orang tanpa Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dan 6 orang lainnya dengan dokumen lengkap.
Kepada 6 orang warga yang melanggar selanjutnya dituntun ke Kantor Kepala Desa Madenan untuk selanjutnya melengkapi dan memperpanjang identitasnya.