Berita Disdukcapil l 13 Maret 2023
Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022. Bertempat Di Desa Bebetin Dan Desa Menyali. Petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Dengan Didampingi Oleh Aparat Desa, Dengan Hasil Sebagai Berikut :
1. Desa Bebetin
* Jumlah PNP terdata : 06 orang dengan dokumen lengkap.
* Buku pokok kematian sudah dibuat dan sudah dilaporkan
2. Desa Menyali
* Jumlah PNP terdata : 01 orang dengan dokumen lengkap.
* Buku pokok pemakaman sudah dibuat dan sudah dilaporkan.