(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pendataan dan Edukasi Penduduk Nonpermanen di Desa Bebetin dan Menyali

Admin disdukcapil | 13 Maret 2023 | 29 kali

Berita Disdukcapil l 13 Maret 2023

Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022. Bertempat Di Desa Bebetin Dan Desa Menyali. Petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Dengan Didampingi Oleh Aparat Desa, Dengan Hasil Sebagai Berikut :

1. Desa Bebetin

* Jumlah PNP terdata : 06 orang dengan dokumen lengkap. 

* Buku pokok kematian sudah dibuat dan sudah dilaporkan

2. Desa Menyali

* Jumlah PNP terdata :  01 orang dengan dokumen lengkap.

* Buku pokok pemakaman sudah dibuat dan sudah dilaporkan.