Berita Disdukcapil l 06
Oktober 2021
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI MELIK) di Desa Gobleg Kecamatan Banjar, Rabu (6/10).
Dalam upaya untuk mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), Pentingnya kepemilikan Dokumen Kependudukan tersebut belum diimbangi dengan jumlah kepemilikan Dokumen Kependudukan di Indonesia. Kondisi ini mengharuskan Disdukcapil Kabupaten Buleleng melakukan upaya peningkatan jumlah Dokumen Kependudukan di Kabupaten Buleleng.
Pelayanan SI MELIK kali ini berbeda dengan Tahun-tahun sebelumnya karena di masa Pandemi lebih mengedepankan Protokol Kesehatan, Masyarakat yang medapatkan pelayanan harus meyerahkan Dokumen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipilnya di Desa guna mengurangi terjadinya kerumuman.
Jenis pelayanan Administrasi Kependudukan yang diaksanakan diantaranya; KTP-el, KIA, SKPWNI, dan Akta-akta Pencatatan Sipil (Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, dan Akta Kematian).
Adapun hasil Pelayanan SIMELIK Desa Gobleg sebagai berikut :
1. Permohonan masal Desa Sidetapa sebanyak 6 permohonan;
2. Permohonan tridatu Desa Gobleg sebanyak 32 permohonan;
3. Permohonan cetak KIA 6 permohonan;
4. Permohonan cetak KTP sebanyak 36 permohonan;
5. Permohonan yang diproses sebanyak 137 dokumen dengan perincian :
- penerbitan NIK : 15
- cetak KK : 32
- cetak biodata : 15
- cetak KTP el : 45
- cetak KIA : 0
- cetak SKPWNI : 1
- cetak akta kelahiran : 14
- cetak akta perkawinan : 3
- cetak akta kematian : 12
6. Permohonan tridatu yang dipending sebanyak 1 permohonan;
7. Permohonan tridatu yang belum diproses sebanyak 10 permohonan;
8. Blanko KTP yang dibawa 79 keping, sisa blanko KTP 34 keping.