(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PENILAIAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK OLEH OMBUDSMAN RI

Admin disdukcapil | 29 Agustus 2022 | 55 kali

Berita Disdukcapil l 29 Agustus 2022

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali melakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Buleleng,Senin (29/8).

Dalam penilaian tersebut dihadiri oleh Dani Marsa Ariaputri, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali beserta Tim dan disambut langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP. MM.

Penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dengan hasil akhirnya berupa Opini Pengawasan Pelayanan Publik.

Melalui Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 ini, diharapkan dapat mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan. Perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan.

Dalam penilaian kali ini dibagi menjadi 2 tim yaitu tim asesor mewawancarai Kepala Dinas / Sekretaris Dinas, Kepala Bidang / Staff Fungsional Bidang Pelayanan, Kepala Bidang / Staff Fungsional Bidang Pengaduan, Staff Front Office yang melayani masyarakat, serta tim enumerator bertugas untuk mengambil data di ruang pelayanan dan melakukan wawancara kepada masyarakat.