Berita Disdukcapil | 29 Januari 2020
Bertempat di ruang rapat sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Buleleng dilaksanakan Rapat terbatas membahasprogram kedepan tentang Penanganan Masalah Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan bagi para Gelandangan dan Pengemis yang ada di Kabupaten Buleleng, Jumat (29/1).
Rapat dipimpin dan dibuka oleh Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P didampingi Sekretaris Dinas, dan dihadiri oleh Kabid Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan dan Kasubag Umpeg
Pembahasan yang terkait dengan program Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan bagi Gelandangan dan Pengemis di Kabupaten Buleleng , dikarenakan masih banyak Gelandangan dan Pengemis atau gepeng yang belum memiliki Data Kependudukan sehingga nantinya akan di data sehingga bisa dimanfaatkan untuk kepengurusan faskes dan fassosnya.