Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Made Juartawan, S.STP, MM kembali melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pemilik Playground Sundaram Singaraja Ns. Made Yos Kresnayana, S.Kep., M.Kep. yang berkedudukan di Banjar Dinas Kaje Kangin Desa Kubutambahan, Rabu (13/9).
Perjanjian kerjasama ini tentang “Pemanfaatan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Buleleng”. Adapun maksud dan tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah dalam rangka mengoptimalkan upaya peningkatan kesejahteraan anak dan pemenuhan salah satu hak-hak, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencatatan peristiwa kelahiran di Kabupaten Buleleng.
Tujuan Perjanjian kerjasama ini adalah untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan kepada anak serta mewujudkan komitmen bersama untuk memberikan program khusus bagi anak dengan menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA). Penggunaan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Pemberian kemudahan /keringanan untuk memperoleh produk/layanan yang dimiliki. Keuntungan yang didapat dengan memiliki KIA adalah mendapatkan potongan harga atau diskon 20% tiket masuk Playground Sundaram Singaraja.