(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

SETTING APLIKASI SIAK TERPUSAT UNTUK DESA PATAS DAN GEROKGAK

Admin disdukcapil | 20 September 2021 | 1687 kali

Berita Disdukcapil l 20 September 2021

Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Bidang Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Ketut Aryawan, ST., didampingi Administrator Database (ADB) melaksanakan setting Aplikasi SIAK TERPUSAT untuk Desa Banyupoh dan Sanggalangit, Senin (20/9).

Untuk Desa Gerokgak setting dilanjutkan besok hari Selasa tanggal 21 September 2021, karena Laptop yang dibawa oleh Admin Aplikasi SIAK Terpusat lagi mengalami gangguan (Error). Dalam pelaksanaan setting hanya Desa Patas yang  berjalan dengan lancar.

Adapun Hak Akses yang diberikan adalah sebagai berikut :

1. Penerbitan No. SKPWNI dalam satu desa dan antar desa dalam satu kecamatan.

2. Penerbitan Draft Biodata.

3. Penerbitan Draft KK.

4. Konsolidasi Manual (NIK tidak aktif pada Lembaga Pengguna).