Berita Disdukcapil l 19 Maret 2021
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng mengadakan Rapat penambahan layanan Administrasi kependudukan secara online didalam pengajuan permohonan dokumen kependudukan melalui aplikasi berbasis Web, Jumat (19/3).
Rapat dibuka oleh sekretaris Dinas, Drs. Dewa Ketut Mudita mewakili Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng didampingi oleh Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, S.STP., M.A.P., Para Kepala Seksi dan dihadiri oleh operator web dukcapil, dan kecamatan.
Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Ketut Aryawan, ST., dan ADB hadir selaku Moderator.
Dalam Rapat tersebut dijelaskan secara terperinci terkait layanan Administrasi Kependudukan secara online didalam pengajuan permohonan dokumen kependudukan yang ada pada aplikasi web.
Adapun penambahan layanan Administrasi Kependudukan secara online yang ada pada aplikasi web diantaranya :
Penambahan layanan Administrasi Kependudukan secara online akan dilaksanakan pada tanggal 22 Maret, namun masih dalam tahap percobaan. Tanggal 30 Maret 2021 yang bertepatan dengan HUT Kota Singaraja akan di launching dan akan terus dilaksanakan layanan tersebut.