Berita Disdukcapil l 23 Maret 2021
Bertempat di ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dilaksanakan Pendekatan Musyawarah (Sidang) Perubahan Status di Kartu Keluarga dari Kawin belum tercatatat menjadi status cerai hidup belum tercatatat kepada warga Desa Lemukih Kecamatan Sawan, Selasa (23/3).
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Gede Arya Odantara, SH.MM. Pendekatan Musyawarah dihadiri oleh Kedua Mempelai yang akan di musyawarahkan, dan di saksikan oleh Kepala Desa Sudaji, Kelian Desa Adat, Kelian Banjar Adat serta Kelian Dadia.