Berita Disdukcapil l 03 Mei 2021
Penandatanganan Perjanjian kerjasama (PKS) tetang Pemanfaatan Data Kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dengan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng, bertempat di ruang Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng, Senin (3/5).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos. M.A.P., dengan Kepala Badan BPKPD Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si., yang disaksikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Identitas Penduduk, Ketut Sudarmi, SE.MAP., Kasi SIAK, Ketut Aryawan, ST., serta Pendataan dan Pelayanan (BPKPD), NI Nyoman Sukadani, S.Sos., dan Kepala Sub. Bidang Pelayanan, Putu Ayu Mira Kusuma Dewi, SE.,M.AP.
Dengan adanya PKS ini diharapkan pemberian hak akses data kependudukan bisa lebih cepat serta bisa lebih meningkatkan pelayanan sehingga data hasil pelayanan lebih efektif dan efisien.