Berita Disdukcapil l 24 Pebruari 2021
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng memberikan Pelayanan prioritas Dokumen Tridatu (KK dan KTP el) Kepada Warga dengan keadaan Disabilitas, Rabu (24/2).
Tujuan diberikannya Pelayanan Prioritas kepada warga untuk menumbuhkan rasa empati kepada masyarakat yang cacat, lansia dan masyarakat yang mengajak anak batita, Ibu hamil, dan Disabilitas dalam mengurus Adminstrasi Kependudukan secara langsung diberikan pelayanan prioritas tanpa mengantre.