Bertempat di ruang Kepala Dinas Dukcapil Buleleng Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Kartu Identitas Anak Dilaksanakan. Bapak Kepala Dinas Dukcapil Buleleng Made Juartawan S.STP,. M.M Didampingi Kepala Bidang Inovasi Dra. I Gusti Ayu Sri Prayatni M.A.P Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Kartu Identitas Anak Dengan Pemilik ANITA GROUP Ibu Oei Sioe Fang Alias Sri Fariany. Maksud dan Tujuan Perjanjian Kerjasama Ini Adalah Dalam Rangka Mengoptimalkan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Anak dan Pemenuhan Salah Satu Hak-hak, Serta Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Dalam Pencatatan Peristiwa Kelahiran Di Kabupaten Buleleng. Dengan Adanya Perjanjian Kerjasama Ini Masyarakat Kabupaten Buleleng Akan Mendapatkan Potongan Harga atau Diskon Sebesar 10% Setiap Transaksi Di Toko-toko ANITA GROUP. Saat Ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Telah Menjalin Kerjasama Dengan 5 Pelaku Usaha Di Kabupaten Buleleng, Antara Lain : ANITA GROUP, BUNGA PERTIWI, INDRA JAYA, DONUT QUEENELA dan GOGO FRIEDCHICKEN.