Berita Disdukcapil l 09 Mei 2022
Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan
jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI
MELIK) di Desa Umeanyar Kecamatan Seririt, Senin (9/5).
Dalam upaya
untuk mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA),
Pentingnya kepemilikan Dokumen Kependudukan tersebut belum diimbangi dengan
jumlah kepemilikan Dokumen Kependudukan di Indonesia. Kondisi ini mengharuskan
Disdukcapil Kabupaten Buleleng melakukan upaya peningkatan jumlah Dokumen
Kependudukan di Kabupaten Buleleng.
Jenis layanan
Administrasi Kependudukan yang dliaksanakan pada pelayanan SIMELIK diantaranya;
KTP-el, KIA, SKPWNI, dan Akta Pencatatan Sipil (Akta Kelahiran, Akta
Perkawinan, Akta Perceraian, dan Akta Kematian).
Pelayanan berjalan
lancar, aparat Desa kooperatif dalam menyikapi pelaksanaan pelayanan, serta
warga yang mendapat pelayanan juga sangat antusias
Adapun hasil Pelayanan SIMELIK di Desa Umeanyar
sebagai berikut :
1. Permohonan yang diproses sebanyak 264
dokumen dengan perincian :
- Penerbitan NIK : 7
- Cetak KK : 50
- Cetak biodata baru : 7
- Cetak biodata perubahan : 43
- Cetak KTP el : 112
- Cetak KIA : 0
- Cetak SKPWNI : 0
- Cetak Akta Kelahiran : 21
- Cetak Akta Perkawinan : 1
- Cetak Akta Kematian : 5
- Cetak Akta Perceraian : 0
2. Permohonan tridatu yang belum di proses : 19 permohonan
3. Permohonan tridatu yang dipending : 0
permohonan
4. Blanko KTP yang dibawa : 150 keping,
sisa 38 blanko KTP
5. KIA yang belum diproses dibawa ke kantor
sebanyak : 5 permohonan
6. KTP yang belum diproses : 0 permohonan