Komisi
I, Senin 11 April 2022
Dihadiri
oleh Bapak Plt. Kepala Dinas Drs. DEWA KETUT MUDITA, dimana pertanyaan Anggota
Dewan yakni Masa pandemic Covid -19 pada tahun sebelumnnya, menjadi faktor
penghambat penjabaran kegiatan dan program Dukcapil. Namun terkait dengan
dokumen kependudukan dan dokumen capil, seperti kawin, lahir, dan lain-lain. pola
pelayanan secara daring / online cukup dapat melayani keperluan masyarakat
teradap dokumen2 tersebut. Beberapa bentuk model yg telah diinovasi sangat
baik, hal tersebut perlu ditingkatkan lagi, berkenaan dengan kebutuhan / keperluan
masyarakat. Untuk Dukcapail, menjadi catatan, mengingat pada tahun 2023 bulan Februari
sudah memasuki tahapan pelaksanaan demokrasi yang serba serentak, mohon ini lebih
dini dilakukan persiapan agar lebih matang berkenaan dengan DP4 untuk calon pemilih,
bentuknya harapan kita dari awal ada terbangun koordinasi dengan lembaga baik KPUD
dan Bawaslu. Sehingga setiap warga yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dalam
hajatan pemilu serentak dan Pilkada serentak 2024.
KOMISI I DPRD Kabupaten Buleleng merupakan Bidang
tugas Pemerintahan yang meliputi : Pemerintahan, Ketertiban, Kependudukan,
Penerangan/Persandian (Infokom), Hukum dan Perundang-undangan,
Kepegawaian/Aparatur Sipil negara ( ASN ), Perijinan, Sosial Politik,
Organisasi Masyarakat, dan Pertanahan.I Gede Odhi Busana.SH sebagai Ketua,
Gusti Made Kusuma Yasa sebagai Wakil Ketua, Drs. I Made Agus Susila
sebagai Sekretaris, dan beberapa anggota antara lain ; Nyoman Bujana.SE, Ni
Luh Sri Seniwi.SH, Dewa Gede Sugiharto, Gede Suparmen, Kadek Widana.SH, Made
Jayadi Asmara.S.Sos, Ir. Gede Wisnaya Wisna. @Detra