(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

HANYA SATU PELANGGAR YANG DITEMUKAN PADA SIDAK DUKTANG NON PERMANEN DI DESA CELUKAN BAWANG KECAMATAN GEROKGAK

Admin disdukcapil | 12 April 2021 | 209 kali

Berita Disdukcapil l 12 April 2021

Tim Gabungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan bersama dengan Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng, melakukan inspeksi mendadak (sidak) penduduk pendatang (duktang) non permanen di wilayah Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Senin (12/4).

 

Pada saat sidak tersebut hanya 1 (Satu) orang yang di temukan pelanggaran tanpa SKLD (Surat Keterangan Lampir Diri) dari Desa. Warga yang tidak memiliki identitas lengkap langsung diberikan pembinaan di kantor Desa setempat.