Berita Disdukcapil l 16 Maret 2021
Bertempat di Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, dilaksanakan Pendekatan Musyawarah (Sidang) Perubahan Status di Kartu Keluarga dari Kawin belum tercatatat menjadi status cerai hidup belum tercatatat kepada warga Desa Les Kecamatan Tejakula, Selasa (16/3).
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Gede Arya Odantara, SH.MM., mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng.
Pendekatan Musyawarah dihadiri oleh Kedua Mempelai yang akan di musyawarahkan, dan di saksikan oleh Kepala Desa Les (Perwakilan), Kelian Desa Adat, Kelian Banjar Adat serta Kelian Dadia.