Berita Disdukcapil l 19 April 2021
Bertempat di halaman kantor Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Senin (19/4). Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Drs. Dewa Ketut Mudita mewakili Kepala Dinas, diikuti oleh para Kepala Bidang melaksanakan diskusi terbatas membahas tentang data status kawin di aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) bagi penduduk yang beragama Islam. Pada aplikasi SIAK apakah terlihat nomor dan file yang ada pada buku nikah tersebut.
Untuk saat ini aplikasi Aplikasi Benroll 5.0.11.11 (Aplikasi Perekaman KTP-el) yang sekarang digunakan tidak bisa melakukan perekaman bagi penduduk luar domisili, sedangkan untuk pencetakan KTP-el luar domisili berjalan lancar.