(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PEMANTAUAN DAN PENDATAAN PNP TAHUN 2022 DI DESA AMBENGAN

Admin disdukcapil | 26 Juli 2022 | 116 kali

Berita Disdukcapil l 26 Juli 2022

Tim Pemantauan dan Pendataan Penduduk Nonpermanen (PNP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Pemantauandan Pendataan Penduduk Nonpermanen (PNP) di Desa Ambengan Kecamatan Sukasada, Selasa (26/7).

Terdata sebanyak 6 orang Penduduk Nonpermanen dengan rincian sebanyak 4 sudah lengkap dengan identitas diri dan sebanyak 2 orang tanpa Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), hal tersebut sudah langsung di tindaklanjuti oleh pihak Desa untuk dibuatkan SKLD.