(0362) 25887
disdukcapil.buleleng152@gmail.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Launching Inovasi SIAGAKU Dan BERAKSI Upaya Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan

Admin disdukcapil | 23 September 2025 | 125 kali

Bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng bersama Pengadilan Negeri Singaraja  melaksanakan kegiatan peluncuran dua Inovasi pelayanan Administrasi Kependudukan SIAGAKU (Sidang di Luar Gedung dan Layanan Administrasi Kependudukan Terpadu) dan BERAKSI (Bertemu Warga untuk Konsultasi dan Memberi Solusi). Acara ini dipimpin secara langsung oleh Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG serta dihadiri oleh masing-masing kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Buleleng dan Perbekel Se-Kabupaten Buleleng, Selasa (23/9).

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP., MM, menyampaikan bahwa inovasi-inovasi ini merupakan bentuk komitmen untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan, mendekatkan layanan kepada masyarakat, serta mewujudkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan sampai ke tingkat desa. Sejak awal, kami menghadirkan inovasi bersama Pengadilan Negeri Singaraja melalui SIAGAKU dan BERAKSI agar masyarakat dimudahkan dalam pengurusan dokumen kependudukan,” ujarnya. 

Inovasi SIAGAKU (Sidang di Luar Gedung dan Layanan Administrasi Kependudukan Terpadu) memungkinkan akses mudah bagi masyarakat yang tidak dapat mencapai lokasi pengadilan. Dengan sidang yang dilakukan di lokasi strategis, masyarakat lebih mudah mengakses bantuan hukum dan informasi yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum mereka. 

Inovasi BERAKSI (Bertemu Warga untuk Konsultasi dan Memberi Solusi) diharapkan dapat mempermudah dalam memberikan solusi terhadap masyarakat khususnya dalam hal pembuatan Akta Kelahiran dimana masih banyak anak-anak di daerah terpencil yang belum memiliki Akta Kelahiran. Minimnya pengetahuan masyarakat di Desa akan pentingnya membuat Akta Kelahiran untuk keperluan anak seperti sekolah atau membuat jaminan kesehatan. Maka dengan adanya Inovasi ini pihak Disdukcapil Kabupaten Buleleng dapat terjun langsung ke Desa bertemu dengan warga untuk bisa mengkonsultasikan masalah administrasi kependudukan mereka dan memberikan solusi atau jalan keluar. 

Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, tentunya memberikan apresiasi atas hadirnya dua inovasi tersebut. “Inovasi SIAGAKU dan BERAKSI ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Program ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng, sekaligus menghadirkan solusi nyata dan kemudahan layanan bagi warga. Saya juga memberikan apresiasi kepada desa-desa penerima GISA Awards karena telah menunjukkan kesadaran tinggi dalam tertib administrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, I Made Bagiarta, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kolaborasi untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas. “Banyak masyarakat yang kurang memahami langkah-langkah administrasi terkait perkawinan dan kependudukan. Dengan adanya sidang keliling dan layanan jemput bola, kami ingin memastikan masyarakat, termasuk yang tinggal di pelosok, bisa mendapat akses yang sama terhadap keadilan administratif. Program ini juga membantu mengurangi beban masyarakat yang terkendala jarak maupun biaya,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, diadakan juga penganugerahan GISA Awards 2025 (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan) kepada empat Desa pemenang, yakni Desa Pancasari, Desa Tukadsumaga, Desa Menyali, dan Desa Dapdap Putih atas semangatnya selalu menerapkan Inovasi-inovasi diantaranya Aksama (Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka) dan Nyaksi (Menyerahkan Akta Kawin Saat Acara Pernikahan) di Desa dalam upaya mempermudah masyarakat dalam membuat Akta Kematian dan Akta Perkawinan tanpa harus datang langsung ke Kantor Disdukcapil.