Sebagai identitas resmi penduduk, KTP-el menjadi identitas tunggal yang wajib dimiliki oleh setiap penduduk (WNI atau Orang Asing) yang memenuhi syarat (usia 16 tahun keatas dan pernah/sudah menikah). Maka dari itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan pelayanan pencatatan KTP-el dengan sistem jemput bola yaitu mendatangi masyarakat secara langsung, mulai dari ke SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Buleleng sampai ke masing-masing Desa atau Kecamatan, sebagai upaya untuk bisa menjadikan masyarakat memiliki KTP-el sebagai tanda identitas diri. Dalam kegiatan ini pihak sekolah menghadirkan siswa-siswinya yang berusia 16 tahun ke atas yang belum melakukan perekaman KTP-el hadir untuk melakukan perekaman KTP-el dengan mudah dan gratis pastinya dan di masing-masing Desa atau Kecamatan diumumkan kepada warga yang belum memiliki KTP-el untuk bisa ikut melakukan perekaman saat Disdukcapil Buleleng membuka pelayanan ke Desa atau Kecamatan.
Pada kali ini Jumat, 24 April 2026 pelayanan perekaman KTP-el dilaksanakan di SMK Negeri 2 Singaraja. Hasil perekaman di SMK Negeri 2 Singaraja dengan data BNBA sebanyak 282 orang dan total yang melakukan perekaman sebanyak 94 orang, dimana hasil perekaman data di dalam BNBA sebanyak 94 orang dan tidak ada data diluar BNBA yang melakukan perekaman. Dilihat dari hasil sisa data BNBA yang belum perekaman sebanyak 188 orang Informasi dari sekolah siswa sisa BNBA kebanyakan masih magang sampai bulan juni di industri, sekolah mohon dijadwalkan ulang setelah bulan juni 2026.