Disdukcapil Buleleng Tantang 148 Desa/Kelurahan Beradu Kreativitas Lewat Lomba Video "Layanan Adminduk Berintegritas"
Admin disdukcapil | 26 Februari 2026 | 87 kali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng resmi meluncurkan kompetisi video antar desa dan kelurahan se-Kabupaten Buleleng. Mengusung tema “Layanan Dukcapil Berintegritas: Tidak Pungli, Suap, dan Tolak Gratifikasi”, lomba ini menantang 148 desa yang tersebar di 9 kecamatan untuk menunjukkan komitmen mereka dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan transparan.
Lomba ini bukan sekadar ajang kreativitas visual, melainkan gerakan masif untuk mengedukasi masyarakat bahwa seluruh pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Buleleng bersifat gratis dan bebas dari praktik ilegal.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng menekankan bahwa video yang dihasilkan harus mampu menggambarkan alur pelayanan yang jujur dan solutif. Melalui kompetisi ini, diharapkan muncul inovasi-inovasi baru dari tingkat desa/kelurahan yang membuat layanan Adminduk menjadi lebih cepat, mudah, dan akuntabel.
Para peserta diwajibkan memproduksi video berdurasi 3 hingga 5 menit dengan format landscape (16:9). Mengingat kearifan lokal Bali yang kental, peserta diperbolehkan menggunakan Bahasa Bali, namun wajib menyertakan subtitle Bahasa Indonesia agar pesan tersampaikan secara luas.
Adapun empat aspek utama yang akan dinilai oleh dewan juri meliputi:
Kreativitas & Orisinalitas (20%): Keunikan ide dan sentuhan kearifan lokal.
Isi Pesan & Substansi (40%): Kesesuaian dengan tema anti-pungli dan kejelasan alur inovasi.
Kualitas Teknis (20%): Ketajaman visual, kejernihan audio, dan teknik editing.
Partisipasi & Keberlanjutan (20%): Keterlibatan aktif warga dalam video serta respon publik (like, comment, share) di media sosial.
Aksi kreatif ini akan dimulai pada Jumat, 27 Februari 2026, di mana desa-desa sudah diperbolehkan mengunggah karya mereka ke akun Facebook resmi masing-masing dengan menandai akun Disdukcapil Buleleng. Batas akhir pengunggahan ditetapkan pada Rabu, 11 Maret 2026, pukul 11.00 WITA.
Pemenang yang terdiri dari Juara 1, 2, dan 3 akan diumumkan pada 17 Maret 2026. Menariknya, penyerahan hadiah yang berupa barang elektronik akan dilaksanakan bertepatan dengan momen bersejarah, yakni Hari Ulang Tahun Kota Singaraja ke-422. Hadiah tersebut nantinya akan tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) untuk menunjang operasional di instansi desa/kelurahan pemenang.
Dengan semangat "Adminduk Gratis, Bebas Pungli", lomba ini diharapkan menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah kabupaten dan desa dalam mewujudkan Buleleng yang berintegritas.