Inovasi ‘Beraksi’ Disdukcapil Sasar Sawan: Jemput Bola Akta Kelahiran di Jagaraga dan Sangsit
Admin disdukcapil | 20 Mei 2026 | 35 kali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui inovasi Beraksi (Bertemu Warga untuk Konsultasi dan Memberi Solusi), tim Disdukcapil turun langsung menyasar Desa Jagaraga dan Desa Sangsit di Kecamatan Sawan. Langkah jemput bola ini dilakukan guna memastikan seluruh warga, khususnya bayi baru lahir, mendapatkan hak identitasnya secara cepat, tepat, dan transparan.
Berdasarkan data awal yang diterima dari BPJS, tercatat ada 7 bayi baru lahir di Desa Jagaraga dan 17 bayi di Desa Sangsit yang dilaporkan belum memiliki akta kelahiran. Dari data tersebut, tim Beraksi langsung melakukan verifikasi dan penanganan di lapangan dengan hasil sebagai berikut:
1. Desa Jagaraga: Dari 7 bayi yang terdata, 2 bayi dipastikan sudah memiliki akta, 2 bayi saat ini berdomisili di luar daerah (Denpasar dan Sulawesi), sementara 3 bayi lainnya masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Kepala Dusun (Kadus).
2. Desa Sangsit: Dari 17 bayi yang terdata, 7 bayi ternyata sudah mengantongi akta, 2 bayi langsung diproses pembuatan aktanya di lokasi kegiatan (on the spot), 2 bayi telah pindah domisili, dan 6 bayi sisanya masih dalam proses konfirmasi.
Selain fokus pada akta kelahiran anak, kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi bagi program inovasi administrasi kependudukan (adminduk) lainnya, seperti Nyaksi (penyerahan akta perkawinan) dan Aksama (penyerahan akta kematian).
Di Desa Jagaraga, perangkat desa tercatat sudah menjalankan program Nyaksi. Namun, untuk program Aksama belum bisa dieksekusi secara maksimal lantaran kondisi warga yang sedang berduka, sehingga pihak desa menghormati situasi tersebut. Sementara itu, Desa Sangsit belum melaksanakan kedua program tersebut karena adanya beberapa kendala teknis tertentu.
Tidak hanya menyelesaikan urusan administrasi bayi baru lahir, kehadiran tim Disdukcapil juga dimanfaatkan oleh perangkat kedua desa untuk melakukan konsultasi gratis terkait berbagai permasalahan adminduk yang kerap dihadapi warga. Seluruh keluhan tersebut berhasil diurai dan diberikan solusi langsung oleh petugas. Di sisi lain, penerapan aplikasi Akuonline di Desa Jagaraga dan Desa Sangsit mendapat apresiasi tinggi. Sistem digital ini dinilai berjalan dengan sangat baik dan sukses memangkas birokrasi. Masyarakat mengaku sangat puas dan terbantu karena kini mereka tidak perlu lagi meluangkan waktu dan biaya untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil demi mengurus dokumen kependudukan. Melalui pemutakhiran data dan ruang konsultasi langsung seperti inovasi 'Beraksi' ini, Disdukcapil berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan sejak dini dapat terus meningkat.