UD. TRESNA JAYA menambah daftar pengusaha yang berkerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Buleleng tentang pemanfaatan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Buleleng. Rabu (17/5) bertempat di kantor Disdukcapil Buleleng, Kadis Made Juartawan menandatangani surat perjanjian kerjasama pemanfaatan Kartu Identitas Anak dengan Bapak Nyoman Nurasa Tresnawan selaku pemilik UD. Tresna Jaya. Maksud perjanjian kerjasama ini adalah dalam rangka mengoptimalkan upaya peningkatan kesejahteraan anak dan pemenuhan salah satu hak-hak, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencatatan peristiwa kelahiran di Kabupaten Buleleng. Didalam perjanjian ini pengusaha memiliki kewajiban untuk memberikan diskon sebesar 5% untuk setiap transaksi di toko UD. Tresna Jaya bagi masyarakat Buleleng pemegang KIA tanpa minimal belanja, namun diskon ini tidak berlaku untuk pembelian kertas HVS.