(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penerapan Pelayanan Inovasi Aksama Dengan Menyerahkan Akta Kematian Dan Kartu Keluarga Di BD Munduksari Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak

Admin disdukcapil | 10 Desember 2024 | 96 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng memaksimalkan serta mempermudah pelayanan kependudukan masyarakat dengan beberapa inovasi, yakni BALITA (Bayi Lahir Berakta), NYAKSI (Menyerahkan Akta Kawin Saat Acara Perkawinan) dan AKSAMA ( Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka) melalui aplikasi Aku Online-NG. Di Banjar Dinas Munduksari Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak, telah diterapkan program Aksama (Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka) yang dilakukan secara langsung oleh Perbekel Desa Pengulon DRS. I Nyoman Jualiana dengan menyerahkan Akta Kematian atas nama Luh suketini dan Kartu Keluarga kepada saudara kandung atas nama Putu Ardika dusun munduksari, Desa pengulon, Senin (9/12).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buleleng, Made Juartawan, S.STP, MM meluncurkan inovasi-inovasi tersebut berdasarkan banyaknya masyarakat Buleleng yang tidak memiliki akta kelahiran, akta perkawinan dan paling banyak tidak mengurus akta kematian. Sebelumnya layanan tersebut sebenarnya sudah diterapkan di Disdukcapil Buleleng namun masih dilayanin secara manual dengan datang langsung ke kantor. Tetapi itu tidak memberikan kemudahan kepada masyarakat terutama masyarakat yang tinggal jauh dari Kota. Maka dengan masuknya layanan BALITA, NYAKSI dan AKSAMA ke dalam aplikasi AKU Online-NG dapat mempermudah masyarakat dalam menjangkau layanan tersebut dimana saja, yang didukung oleh peran serta aktif dari Desa dan Kelurahan.