Berita Disdukcapil l 16 Agustus 2022
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng membuat Perjanjian Kerjasama (PKS) penerbitan dokumen kependudukan dengan Kelurahan Sukasada, Kelurahan Kendran, Kelurahan Kampung Kajanan Dan Kelurahan Astina, Selasa (16/8).
Disepakati dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP, MM., Bersama Lurah Sukasada, Lurah Kendran, Lurah Kampung Kajanan dan Lurah Astina, disaksikan oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Dra. I Gusti Ayu Sri Prayatni, M.AP.
Dengan adanya perjanjian antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Kelurahan Sukasada, Kelurahan Kendran, Kelurahan Kampung Kajanan Dan Kelurahan Astina tersebut diharapkan akses terhadap data dan dokumen kependudukan bisa lebih cepat serta sinergi antar Dinas dan Desa/Kelurahan bisa lebih meningkat, efektif dan efisien.