(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan 4 Praktek Bidan Mandiri dan 1 Toko Pradnya Mart

Admin disdukcapil | 11 Oktober 2023 | 255 kali

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Made Juartawan, S.STP, MM kembali melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 4 Bidan Praktek Mandiri dan 1 Toko alat tulis dan sekolah pada Rabu, 11 Oktober 2023. Perjanjian kerjasama dengan bidan praktek mandiri ini tentang "Penerbitan Akta Kelahiran Bagi Bayi Baru Lahir dan Kartu Keluarga" dan perjanjian kerjasama dengan toko Pradnya Mart Singaraja tentang adanya diskon 5% setiap pembelian produk tertentu, bagi anak yang memiliki KIA (Kartu Identitas Anak). Perjanjian kerja sama dengan bidan praktik mandiri untuk mengoptimalkan fungsi dan peran para pihak dalam pencapaian target sasaran kepemilikan akta kelahiran usia 0 - 6 bulan. Harapannya dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat memperluas kerjasama dan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan khususnya di Kabupaten Buleleng. Keempat bidan yang melakukan kerjasama ini diantaranya : 

  1. Bidan Desak Putu Tirta Sudiati yang berkedudukan di Banjar Dinas Dauh Pura Desa Panji.
  2. Bidan Ni Putu Putrini yang berkedudukan di Lingkungan Banyuning Tengah.
  3. Bidan Ni Gusti Ayu Ketut Suwirathi yang berkedudukan di Lingkungan Sangket Kelurahan Sukasada.
  4. Bidan Ni Made Suartini yang berkedudukan di Banjar Dinas Kubuanyar Desa Kubutambahan.
  5. Toko Pradnya Mart yang berkedudukan di Jalan Ngurah Rai Blok 4D Nomor 78, Banjar Jawa, Buleleng.