Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Made Juartawan, S.STP, MM kembali melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 4 Bidan Praktek Mandiri dan 1 Toko alat tulis dan sekolah pada Rabu, 11 Oktober 2023. Perjanjian kerjasama dengan bidan praktek mandiri ini tentang "Penerbitan Akta Kelahiran Bagi Bayi Baru Lahir dan Kartu Keluarga" dan perjanjian kerjasama dengan toko Pradnya Mart Singaraja tentang adanya diskon 5% setiap pembelian produk tertentu, bagi anak yang memiliki KIA (Kartu Identitas Anak). Perjanjian kerja sama dengan bidan praktik mandiri untuk mengoptimalkan fungsi dan peran para pihak dalam pencapaian target sasaran kepemilikan akta kelahiran usia 0 - 6 bulan. Harapannya dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat memperluas kerjasama dan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan khususnya di Kabupaten Buleleng. Keempat bidan yang melakukan kerjasama ini diantaranya :