Sebagai upaya
mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus gencarkan pelaksanaan perekaman,
konsultasi Identitas Kependududkan Digital (IKD), KTP Elektronik dan Kartu
Identitas Anak (KIA) bagi masyarakat Buleleng. Kepala
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Made
Juartawan memastikan Disdukcapil akan lebih gencar dalam melaksanakan
perekaman IKD kepada masyarakat. Pihaknya telah berkerjasama dengan operator di
masing-masing Desa dan Kelurahan serta akan melakukan menjemput bola ke
Instansi-instansi Pemerintah.
Moment Car
Free Day setiap hari minggu pagi di Taman Kota Singaraja dimanfaatkan juga
untuk bisa melayani masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan.
Mobil keliling (Mobling) Disdukcapil Kabupaten Buleleng digunakan dalam
pelayanan masyarakat berupa palayanan perekaman dan pencetakan KTP, Pencetakan
KIA, Pencetakan Kartu Keluarga, Akta atau dokumen pencatatan sipil yang hilang atau
rusak dan mendaftar KTP Digital. Pelayanan dibuka mulai pukul 06.00 sampai
dengan 09.00 Wita. Diharapkan pada pelayanan ini masyarakat membawa dokumen
lengkap untuk mengurus administrasi kependudukan.
Pelayanan kali
ini Minggu, 15 Oktober 2023 pelayanan pada mobil keliling Disdukcapil terpantau ramai dan didapatkan hasil dari pelayanan
masyarakat adalah sebagai berikut :
1. Masyarakat yang melakukan
perekaman KTP.sebanyak 4 orang.
2. Masyarakat yang
melakukan Cetak KTP sebanyak 42 orang.
3. Masyarakat yang
melakukan Cetak KIA sebanyak 3 orang.
4. Masyarakat yang melakukan pendaftaran Indentitas Kependudukan Digital sebanyak 30 (teraktivasi).