(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Di Desa Sepang dan Desa Sepang Kelod

Admin disdukcapil | 10 Agustus 2023 | 48 kali

Kamis, 10 Agustus 2023
Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022. Bertempat Di Desa Sepang dan Desa Sepang Kelod kec. Busungbiu, Petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Dengan Didampingi Oleh Aparat Desa, Dengan Hasil Sebagai Berikut :
1. Desa Sepang jumlah PNP terdata : 2 orang dengan dokumen lengkap.
2. Desa Sepang Kelod jumlah PNP terdata : 1 orang dengan dokumen lengkap.
Penduduk non permanen yang terdata kami arahkan langsung untuk mendaftar PNP secara online.