Beranda/Berita/Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Di Desa Sepang dan Desa Sepang Kelod
Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Di Desa Sepang dan Desa Sepang Kelod
Admin disdukcapil | 10 Agustus 2023 | 48 kali
Kamis, 10 Agustus 2023
Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022. Bertempat Di Desa Sepang dan Desa Sepang Kelod kec. Busungbiu, Petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Dengan Didampingi Oleh Aparat Desa, Dengan Hasil Sebagai Berikut :
1. Desa Sepang jumlah PNP terdata : 2 orang dengan dokumen lengkap.
2. Desa Sepang Kelod jumlah PNP terdata : 1 orang dengan dokumen lengkap.
Penduduk non permanen yang terdata kami arahkan langsung untuk mendaftar PNP secara online.