(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Inovasi Goes To School Perekaman e-KTP Kepada Siswa Di SMA Negeri 4 Singaraja

Admin disdukcapil | 20 Januari 2025 | 44 kali

Sebagai identitas resmi penduduk, KTP-el menjadi identitas tunggal yang wajib dimiliki oleh setiap penduduk (WNI atau Orang Asing) yang memenuhi syarat (usia 16 tahun keatas dan pernah/sudah menikah). Maka dari itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan pelayanan Perekaman KTP-el dengan sistem jemput bola yaitu mendatangi masyarakat langsung, mulai dari ke SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Buleleng sampai ke masing-masing Desa atau Kecamatan, sebagai upaya untuk bisa membuat masyarakat untuk memiliki KTP-el sebagai tanda identitas diri. Dalam kegiatan ini pihak sekolah menghadirkan siswa-siswinya yang berusia 16 tahun ke atas yang belum melakukan perekaman KTP-el hadir untuk melakukan perekaman KTP-el dengan mudah dan gratis pastinya dan di masing-masing Desa atau Kecamatan diumumkan kepada warga yang belum memiliki KTP-el untuk bisa ikut melakukan perekaman saat Disdukcapil Buleleng membuka pelayanan ke Desa atau Kecamatan.

Pada kali ini Senin, 20 Januari 2025 pelayanan perekaman KTP-el dilaksanakan di SMA Negeri 4 Singaraja. Hasil perekaman di SMA Negeri 4 Singaraja dengan data BNBA sebanyak 436 orang dan total yang melakukan perekaman sebanyak 56 orang, dimana hasil perekaman data di dalam BNBA sebanyak 56 orang dan tidak ada data di luar BNBA. Sisa data BNBA yang belum perekaman sebanyak 380 orang, sudah diumumkan lewat group sekolah, lewat wali kelas dan dicari ke kelasnya, tetapi siswa menolak atau tidak mau perekaman, informasi dari pihak sekolah, murid tidak bisa dipaksakan untuk melakukan perekaman dan sudah diupayakan semaksimal mungkin.