Berita Disdukcapil l 04
Agustus 2022
Sesuai dengan Surat Tugas Bapak
Bupati Buleleng Nomor : 800/124/VII/ST/B.1/2022 tanggal 25 Juli 2022 perihal
dalam rangka peningkatan pelayanan adminstrasi kependudukan dan pencatatan
sipil, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP, MM., didampingi
oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian melaksanakan Bimbingan Teknis Pejabat
Pecatatan Sipil dalam rangka Peningkatan Pelayanan Adminstrasi Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Tahun 2022 bertempat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan
Pencatatan Sipil di Hotel Swiss – Bell Residence Kalibata Jakarta Selatan,
Kamis (4/8).
Bimtek diawali dengan Laporan
Penyelenggaraan oleh Dr. Handayani Ningrum, S.E., M.Si selaku Direktur
Pencatatan Sipil yang disusul Pengarahan Direktur Jenderal Kependudukan dan
Pencatatan Sipil sekaligus sebagai Pembukaan Bimtek.
Dr. Handayani Ningrum, S.E., M.Si
selaku Direktur Pencatatan Sipil, memberikan paparan mengenai Kebijakan umum
pencatatan sipil dalam penungkatan pelayanan administrasi kependudukan dan
pencatatan sipil, yang dilanjutkan dengan topik Pengesahan pernikahan dan
perceraian berdasarkan penetapan/pengadilan agama, Kebijakan pencatatan
pernikahan dan pelaporan perceraian di KUA Kecamatan oleh Pejabat dari Mahkamah
Agung dan sesi ini ditutup dengan pembahasan Penerapan SIAK terpusat dalam
pelayanan administrasi kependudukan oleh Direktur Pengelolaan Informasi
Administrsi Kependudukan.
Sesi kedua mengenai Kebijakan
teknis Pencatatan Kelahiran, lahir mati dan kematian oleh Analis Kebijakan Ahli
Madya Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sakaria, S.H., M.Si., Kebijakan teknis
pencatatan perkawinan, perceraian dan perubahan status anak oleh Bapak Sukirno,
S.H., M.Si. Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Dukcpail Kemendagri, Kebijakan
teknis Pencatatan Perubahan status kewarganegaraan, oleh Drs. Juhardi., M.Si.,
dan terakhir mengenai Tugas Pokok Fungsi Pejabat Pencatatan Sipil dan
pendokumentasian dimana sebagai pembicara adalah Bapak Adi Ariansyah, S.H.,
selaku Kasubdit Monevdok Direktorat Pencatatan Sipil Kemendagri.