Berita Disdukcapil l 08 Pebruari 2021
Bertempat diruang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dilaksanakan koordinasi terkait pemalsuan dokumen Putusan Pengadilan, Senin (8/2).
Rombongan dari Pengadilan Negeri Kelas I B Singaraja diterima langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., didampingi Sekretaris Dinas dan Kasi Perkawinan dan Perceraian.
Pemalsuan dokumen berupa Putusan Pengadilan tersebut tela ditelusuri oleh pihak Pengadilan sendiri, dan Dinas Dukcapil siap mebantu terkait permasalan tersebut.