(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

RAPAT PELAKSANAAN HASIL MONEV KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2022

Admin disdukcapil | 22 September 2022 | 96 kali

Berita Disdukcapil l 22 September 2022

Sekretris Dinas selaku Ketua PPID Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Drs. Dewa Ketut Mudita menghadiri Rapat Pelaksanaan hasil Monitoring dan Evalusia (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Bali bertempat di Ruang Laboratorium Komputer Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng (22/9).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh 14 SKPD, 4 BUMD, dan 4 Pemdes di Kabupaten Buleleng yang ditunjuk serta dinilai langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Bali untuk mengikuti penilaian keterbukaan informasi publik.

Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfosanti Buleleng selaku Ketua PPID Utama Kabupaten Buleleng, Luh Putu Adi Ariwati, SE.M.Pd., didampingi oleh Kabid Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik dan Ketut Artaya, SE selaku Narasumber.

Dalam pelaksanaan Monev yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali sebelumnya ada Tujuh indikator kuesioner yang akan dijadikan dasar pertanyaan. Kuesioner nantinya akan diisi dengan sistem SAQ (Self Assessment Questionnare) yang dimulai dari tanggal 26 September sampai dengan 17 Oktober 2022.

Ditegaskan dalam rapat tersebut pada pegisian kuisioner agar dilakukan dengan serius yang didukung juga dengan data dukung yang ada serta wajib update konten informasi tersebut di website.

Terakhir hasil kuesioner tersebut dibuatkan sebuah video pelaksanaan dari hasil kuesioner yang selanjutnya video tersebut akan digunakan untuk penilaian.