(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen di Desa Gitgit dan Pegayaman

Admin disdukcapil | 04 April 2023 | 28 kali

Selasa, 04 April 2023

Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022. Bertempat Di Desa Gitgit Dan Desa Pegayaman. Petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Dengan Didampingi Oleh Aparat Desa. Dengan Hasil Sebagai Berikut :

1. Desa Gitgit jumlah PNP terdata : 04 orang dengan dokumen lengkap. 

2. Desa Pegayaman jumlah PNP terdata :  10 orang dengan dokumen lengkap.

3. Penduduk non permanen yang  terdata kami arahkan langsung untuk mendaftar PNP secara online.