Selasa, 04 April 2023
Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022. Bertempat Di Desa Gitgit Dan Desa Pegayaman. Petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Dengan Didampingi Oleh Aparat Desa. Dengan Hasil Sebagai Berikut :
1. Desa Gitgit jumlah PNP terdata : 04 orang dengan dokumen lengkap.
2. Desa Pegayaman jumlah PNP terdata : 10 orang dengan dokumen lengkap.
3. Penduduk non permanen yang terdata kami arahkan langsung untuk mendaftar PNP secara online.