Berita Disdukcapil l 09 Agustus 2022
Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Buleleng menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Buleleng terkait dengan penyandingan data, Selasa (9/8).
Diterima oleh Kepala Bidang
Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan , I Nyoman Arya Lanang
Subahagia Putra, S.STP, M.A.P., mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng didampingi oleh Pejabat Fungsional Sub
Bagian Pengelolaan dan Penyajian Data Kependudukan, Made Lestariani, SH.,
menerima kunjungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Komang
Dudhi Udiyana bersama terkait dengan penyandingan data.
Penyandingan data yang berjumlah
kurang lebih 3.200 data oleh KPU tersebut tidak bisa diproses namun hanya bisa,
namun hanya bisa membantu mengecek kevalidan nomor Akta Kematian yang digunakan
sebagai bukti TMS (Tidak Memenuhi Syarat), karenakan Dukcapil sudah tidak
memiliki data by name by address semester I tahun 2022.