Hasil Sosialisasi Buku Pokok Pemakaman dan percepatan akta akta pencatatan sipil sebagai berikut :
1. Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Camat Sawan dan didampingi oleh Kasi Pemerintahan.
2. Yang hadir dalam sosialisasi adalah para Kaur Pemerintahan Desa se-Kecamatan Sawan.
3. Sudah semua desa desa di Kecamatan Sawan membuat Buku Pokok Pemakaman atau Buku Register Kematian.
4. Dari Buku Register Kematian tersebut, desa akan segera menindaklanjuti dengan pengajuan akta kematian ke Dinas Dukcapil.
5. Terkait percepatan akta kelahiran berdasarkan data yang sudah dibagikan, desa sedang melakukan pendataan dan konfirmasi langsung kepada warganya masing2. Apabila ternyata sudah memiliki akta, akan diminta foto copi akta yang dimiliki.
6. Kendala dilapangan sesuai keluhan aparat desa, masih banyak masyarakat yang memang tidak mau mengurus dokumen adminduknya, walaupun sudah diberikan pengertian oleh aparat desa.