Berita Disdukcapil l 16 Nopember 2021
Tim Sidak Penduduk Non Permanen (PNP) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2021 di Desa Kayuputih Kecamatan Banjar, Selasa (16/11).
Dalam pemantauan dan pendataan tersebut terdata 6 orang, dengan jumlah pelanggaran tanpa SKLD sebanyak 6 orang.
Kepada 6 orang warga yang melanggar selanjutnya dituntun ke Kantor Kepala Desa Kayuputih untuk selanjutnya melengkapi dan memperpanjang identitasnya.