(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

SEKITAR 10 ORANG WARGA NON PERMANEN TERJARING SIDAK PENDUDUK NON PERMANEN

Admin disdukcapil | 20 Mei 2021 | 253 kali

Berita Disdukcapil l 20 Mei 2021

Tim Sidak Penduduk Non Permanen yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2021 di Desa Pemaron Kecamatan Buleleng, Kamis (20/5).

 

Dalam pemantauan dan pendataan tersebut terjaring 10 orang yang tanpa Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dari 19 orang yang terdata, 9 orang lainnya beridentitas lengkap.

 

Kepada 10 orang warga yang tidak memiliki SKLD di tuntun ke Kantor Kepala Desa Pemaron untuk selanjutnya melengkapi identitas.

 

Hadir dalam pemantauan dan pendataan tersebut, Kepala Seksi Kerjasama Bidang Pemanfaatan dan Inovasi Pelayanan, Ni Ketut Sutesmi, S.Sos beserta Staf lapangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng.