Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022, Bertempat Di Kelurahan Banyuning Dan Kelurahan Penarukan Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Langsung Didampingi Aparat Kelurahan Dengan Hasil Sebagai Berikut :
1. Untuk Kelurahan Banyuning jumlah PNP terdata : 23 orang dengan dokumen lengkap.
2. Untuk Kelurahan Penarukan jumlah PNP terdata : 28 orang dengan dokumen lengkap