(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen

Admin disdukcapil | 14 Februari 2023 | 81 kali

Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022, Bertempat Di Kelurahan Banyuning Dan Kelurahan Penarukan Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Langsung Didampingi Aparat Kelurahan Dengan Hasil Sebagai Berikut :

1. Untuk Kelurahan Banyuning jumlah PNP terdata : 23 orang dengan dokumen lengkap.

2. Untuk Kelurahan Penarukan jumlah PNP terdata :  28 orang dengan dokumen lengkap