Berita Disdukcapil l 09 Maret 2022
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Tenggara Propinsi Sulawesi Utara, Drs. PIETHER D. OWU, ME. melakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng pada hari Rabu, Tanggal 9 Maret 2022. Kedatangan Bapak DRS. PIETHER D. OWU, ME beserta rombongan diterima dan disambut oleh Ibu Kepala Dinas Dukcpail Buleleng PUTU AYU REIKA NURHAENI, S.Sos., M.A.P., didampingi oleh Ibu Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Dra I GUSTI AYU SRI PRAYATNI, MAP, Bapak SETYO HERLAMBANG selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ibu KETUT SUDARMI selaku Plt. Kepala Bidang Pemanfaatan Data & Inovasi Pelayanan serta Kepala Sub. Bagian Umum, Gede Sumitra.
Dalam kunjungannya, Bapak Drs. Piether D. Owu, ME menggali secara mendalam segala Informasi mengenai Pelayanan Administrasi Kependudukan, dari berbagai Inovasi yang dilakukan, berbagai usaha dan terobosan dalam peningkatan pelayanan yang dikembangkan sampai dengan Prestasi yang telah didapatkan. Selain itu juga dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng menanyakan perihal yang sama kepada Bapak Kepala Dinas Minahasa Tenggara mengenai situasi dan kondisi pelayanan adminduk disana.
Kunjungan Kerja ini sangat penting dilaksanakan untuk berbagi dan menggali informasi serta dalam meningkatkan kualitas mutu pelayanan adminduk demi membahagiakan masyarakat. Lebih jauh Bapak Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Tenggara menanyakan terkait dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Dukcapil Buleleng yang telah mendapat Predikat WBK dari KemenpanRB.
Di akhir
kunjungan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa
Tenggara Propinsi, Drs. Piether D. Owu, ME., berkeliling melihat langsung Pelayanan Administrasi Kependudukan
kepada Masyarakat dan situasi di dalam kantor didampingi oleh Ibu Kepala Dinas
Dukcpail Buleleng PUTU
AYU REIKA NURHAENI, S.Sos., M.A.P., beserta para pejabat dan staf, dan berkesempatan
menanyakan seputar pelayanan administrasi
kependudukan kepada masyarakat yang sedang melakukan pengurusan dokumen
Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng.