Kualitas pelayanan yang baik sangatlah penting untuk meningkatkan kepuasan masyarakat dan juga memperkuat kepercayaan masyarakat kepada institusi pemerintah pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dalam pelaksanaan administrasi kependudukan. Begitu banyaknya upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan namun tetap saja ditemukan banyak tantangan dalam pelaksanaan administrasi kependudukan yang dapat mempengaruhi kualitas layanan. Masalah seperti proses yang lambat, kurangnya transparansi, dan ketidakpastian prosedur dapat menjadi kendala signifikan. Untuk itu, evaluasi yang mendalam terhadap proses pelayanan ini sangat diperlukan agar dapat mengidentifikasi isu-isu yang ada dan menemukan solusi yang efektif. Maka dari itu, Made Juartawan, S.STP., MM selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng membuat sebuah kajian yang bertujuan mengevaluasi kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui analisis temuan dari Focus Group Discussion (FGD) untuk mengidentifikasi isu-isu yang ada, mendapatkan umpan balik langsung, dan merumuskan rekomendasi perbaikan .
FGD merupakan metode yang efektif untuk menggali pandangan dan pengalaman berbagai Kalangan mulai dari Koordinator Wilayah Pendidikan, MDA Kecamatan, Ketua MUI Kecamatan, se- Kabupaten Buleleng, Para Kepala Puskesmas (terkait), Kepala Sekolah SMA/SMK se- Kabupaten Buleleng, para Lurah dan Perbekel se- Kabupaten Buleleng, melalui kajian ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai kekuatan, kelemahan, dan area yang perlu diperbaiki dalam sistem pelayanan administrasi kependudukan.
Kegiatan FGD ini mulai dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2024 di 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng. FGD pertama Jumat, 19 Juli 2024 dilaksanakan di Kecamatan Buleleng yang dilaksanakan secara langsung di Balai Serba Guna Banjar Jawa mulai pukul 09.00 Wita. Pada pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Made Juartawan, S.STP., MM. Adapun unsur yang diundang pada FGD ini yaitu Camat Buleleng, Korwil Kecamatan Buleleng, Ketua MDA Kecamatan Buleleng, Ketua MUI Kecamatan Buleleng, Para Perbekel atau Lurah Se-Kecamatan Buleleng dan para Kepala Sekolah SMA/SMK Se-Kecamatan Buleleng.
Pada FGD ini fokus pada beberapa aspek utama pelayanan administrasi kependudukan, termasuk proses dan prosedur yang ada dalam layanan administrasi kependudukan, kualitas dan kecepatan layanan yang diberikan kepada masyarakat, penggunaan teknologi dalam mendukung proses administrasi dan kepuasan pengguna layanan dan area yang memerlukan perbaikan. Hasil dari kajian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang berguna bagi pembuat kebijakan, pengelola layanan administrasi kependudukan, dan pihak-pihak terkait dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan mengidentifikasi masalah-masalah yang ada dan mengusulkan solusi berbasis masukan dari FGD, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan dapat ditingkatkan secara signifikan, meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepuasan masyarakat.
Dalam rangka memastikan transparansi, akuntabilitas, dan komitmen terhadap kualitas pelaksanaan kajian, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng pada saat FGD langsung dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerjasama untuk Lurah dan Perbekel se- Kabupaten Buleleng dimana Pakta Integritas ini bertujuan untuk menjamin bahwa setiap peserta akan bertindak dengan integritas tinggi dan tidak akan terlibat dalam praktik yang dapat merusak keabsahan hasil kajian.