Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Bapak Made Juartawan, S.STP., M.M., dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, fungsional, serta staf ASN. Materi dan Jalannya Kegiatan Dalam arahannya, Kepala Dinas menyampaikan poin-poin strategis yang tertuang dalam Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025. Fokus utama yang disampaikan meliputi:
a) Penguatan Komitmen: Penegasan bahwa seluruh pegawai wajib terlibat aktif dalam mewujudkan predikat WBK/WBBM melalui implementasi Pakta Integritas yang telah ditandatangani.
b) Manajemen Perubahan: Sosialisasi peran Agen Perubahan dalam menggerakkan inovasi serta perubahan pola pikir dan budaya kerja yang melayani.
c) Integritas dan Antikorupsi: Penekanan pada prinsip zero tolerance terhadap pungutan liar, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang melalui penguatan sistem pengawasan internal dan Whistle Blowing System (WBS).
d) Kualitas Pelayanan: Arahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang transparan, akuntabel, dan profesional demi memberikan kepuasan bagi masyarakat Buleleng.
Melalui sosialisasi ini, seluruh pegawai memiliki keseragaman pemahaman mengenai langkahlangkah konkret pembangunan Zona Integritas sepanjang tahun 2025.