(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Disdukcapil Buleleng Dengan SRC Willy

Admin disdukcapil | 31 Desember 2024 | 192 kali

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng kembali melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dimana kali ini penandatanganan perjanjian kerjasama dengan SRC Willy pada Senin, 30 Desember 2024. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini  dilakukan secara langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Made Juartawan,S.STP.,MM dengan Kadek Resiani  selaku Pemilik dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama SRC Willy . Perjanjian kerjasama ini tentang pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA).  Adapun maksud dan tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan fungsi dan keuntungan memiliki KIA bagi anak-anak di Kabupaten Buleleng. Dengan adanya KIA ini, anak-anak yang datang ke SRC Willy ini bisa mendapatkan potongan harga atau diskon sebesar 3% bagi pengguna Kartu Identitas Anak untuk pembelian barang minimal 100.000. Harapannya dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat memperluas kerjasama, peningkatan pelayanan administrasi kependudukan khususnya di Kabupaten Buleleng dan lebih sadar akan pentingnya membuat identitas anak sejak dini khususnya pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).