(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Disdukcapil Buleleng Dengan RSIA Puri Bunda Singaraja

Admin disdukcapil | 04 Maret 2025 | 64 kali

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng kembali melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dimana kali ini penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan dengan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) pada Selasa, 4 Maret 2025. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini  dilakukan secara langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Made Juartawan,S.STP.,MM dengan dr. Made Arya Wiryanatha, S.Ked  selaku Direktur RSIA Puri Bunda Singaraja. Perjanjian kerjasama ini tentang penerbitan akta kelahiran bagi bayi baru lahir dan Kartu Keluarga.  Adapun maksud dan tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan fungsi dan peran PARA PIHAK dalam pencapaian target sasaran kepemilikan akta kelahiran usia 0 – 6 Bulan. Pihak RSIA memiliki beberapa kewajiban menyampaikan informasi kepada calon pemohon (masyarakat), Membantu pengisian form isian permohonan akta kelahiran dan Kartu Keluarga, Membantu mengajukan permohonan akta kelahiran dan Kartu Keluarga melalui Aplikasi AKU ONLINE dalam menu BALITA.

Harapannya dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat memperluas kerjasama, peningkatan pelayanan administrasi kependudukan khususnya di Kabupaten Buleleng dan lebih sadar akan pentingnya membuat akta kelahiran untuk anak yang baru lahir agas mereka bisa memiliki identitas yang akan digunakan untuk sekolah dan lainnya.