Berita Disdukcapil l 25 April 2022
Tim Sidak
Penduduk Non Permanen (PNP) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil,
Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non
permanen Tahun 2022 di Desa Unggahan Kecamatan Serirt, Senin (25/4).
Tim Sidak PNP
diterima langsung oleh Kepala Desa Unggahan dalam hal ini diwakili oleh
KasiPemerinahan Desa Unggahan yang mendukung dilaksanakannya sidak di Desa
tersebut. Sebelum dilaksanakan sidak, tim berkumpul di pelantaran kantor Desa untuk
mengadakan rapat kecil. Tim dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng
menginstruksikan diluar masalah sidak kepada Kepala Desa atau yang mewakili bahwa untuk mendukung
program dalam percepatan peningkatan penerbitan Akta Kematian. Dalam hal ini Desa Unggahan sudah memiliki buku pokok pemakaman dan sudah melapor ke
Kecamatan yang nantinya permohonan dari Akta Kematian tersebut diproses dan
dicetak di Disdukcapil Kabupaten Buleleng.
Setelah itu tim
langsung menuju ke rumah-rumah kontrakan dan tempat-tempat kos untuk memeriksa
kelengkapan dokumen Adminduk para PNP tersebut.
Dalam Sidak
tersebut Desa Unggahan yang terdiri dari 4 Banjar Dinas terdapat 2 orang penduduk
dari luar Kabupaten dan luar Provinsi yang belum melaporkan diri dan belum
memiliki Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dan selanjutnya langsung
ditindaklanjuti oleh Kasi Pemerintahan Desa Unggahan