(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PEMANTAUAN DAN PENDATAAN PNP TAHUN 2022 DI DESA UNGGAHAN

Admin disdukcapil | 25 April 2022 | 235 kali

Berita Disdukcapil l 25 April 2022

Tim Sidak Penduduk Non Permanen (PNP) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2022 di Desa Unggahan Kecamatan Serirt, Senin (25/4).

Tim Sidak PNP diterima langsung oleh Kepala Desa Unggahan dalam hal ini diwakili oleh KasiPemerinahan Desa Unggahan yang mendukung dilaksanakannya sidak di Desa tersebut. Sebelum dilaksanakan sidak, tim berkumpul di pelantaran kantor Desa untuk mengadakan rapat kecil. Tim dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng menginstruksikan diluar masalah sidak kepada Kepala Desa atau yang mewakili bahwa untuk mendukung program dalam percepatan peningkatan penerbitan Akta Kematian. Dalam hal ini Desa Unggahan sudah memiliki buku pokok pemakaman dan sudah melapor ke Kecamatan yang nantinya permohonan dari Akta Kematian tersebut diproses dan dicetak di Disdukcapil Kabupaten Buleleng.

Setelah itu tim langsung menuju ke rumah-rumah kontrakan dan tempat-tempat kos untuk memeriksa kelengkapan dokumen Adminduk para PNP tersebut.

Dalam Sidak tersebut Desa Unggahan yang terdiri dari 4 Banjar Dinas terdapat 2 orang penduduk dari luar Kabupaten dan luar Provinsi yang belum melaporkan diri dan belum memiliki Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dan selanjutnya langsung ditindaklanjuti oleh Kasi Pemerintahan Desa Unggahan