(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Bangga!!! Disdukcapil Buleleng Raih Penghargaan Aktivasi IKD Tertinggi Dari Kemendagri

Admin disdukcapil | 29 Februari 2024 | 2280 kali

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, menerima penghargaan Dukcapil Prima dari Kementrian Dalam Negeri Kategori jumlah aktivasi Identitas Kependudukan Digital tertinggi di Wilayah Tengah Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didampingi Dirjen Dukcapil Dr. Drs. H. Teguh Setyabudi pada acara Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil se-Indonesia tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 27 s/ d 29 Februari 2024 di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan, akurasi dan validasi data kependudukan sangatlah penting karena digunakan untuk perencanaan pembangunan, pelayanan publik, penyaluran bantuan sosial, pemilu dan program negara lainnya. Rakornas Tahun ini mengangkat tema ' Peran Identitas Kependudukan Digital/ IKD dalam Mendukung Percepatan Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik. Hal ini sesuai kebijakan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 Tentang Percepatan Transfromasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital  Nasional.  

Atas raihan Prestasi ini, Kadisdukcapil menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang terus dengan sepenuh hati memberikan layanan terbaik kepada Masyarakat dan juga mengapresiasi dukungan rekan rekan Camat beserta Perbekel / Lurah Se-Kabupaten Buleleng yang sangat mendukung kemudahan layanan Adminduk kepada masyarakat, termasuk aktivasi IKD bisa dilakukan ditingkat Kantor Camat dan di Kantor Desa serta di Kantor Kelurahan. 

Made Juartawan,S.STP, MM juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak PJ Bupati Buleleng dan Bapak Sekda dalam hal dukungan peningkatan layanan Publik khususnya pelayanan Adminduk serta dukungan seluruh perangkat daerah dan pimpinan lembaga/ instansi dalam mendukung aktivasi IKD di Kabupaten Buleleng. 

Sebagaimana yang disampaikan Made Juartawan, penduduk Kabupaten Buleleng yang telah aktivasi IKD  sampai saat ini sebanyak 51.142 NIK. Juartawan menghimbau agar masyarakat Buleleng yang belum mengaktivasi IKD agar segera datang ke Kantor Desa/ Lurah terdekat untuk segera mengaktivasi IKD atau yang dikenal dengan sebutan KTP Digital. Karena dengan memiliki IKD masyarakat selain praktis,  dokumen kependudukan dan beberapa dokumen lainnya terintegrasi dalam satu genggaman melalui Aplikasi IKD.